Kamis, 20 April 2017

Bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkabarkan kepada umatnya tentang musik?

Saudaraku, termasuk mukjizat yang Allah Ta’ala berikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pengetahuan beliau tentang hal yang terjadi di masa mendatang. Dahulu, beliau pernah bersabda,
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف
Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.”5
Saudaraku, bukankah apa yang telah dikabarkan oleh beliau itu telah terjadi pada zaman kita saat ini?
Dan juga dalam hadis lain, secara terang-terangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang musik. Beliau pernah bersabda,
إني لم أنه عن البكاء ولكني نهيت عن صوتين أحمقين فاجرين : صوت عند نغمة لهو ولعب ومزامير الشيطان وصوت عند مصيبة لطم وجوه وشق جيوب ورنة شيطان
Aku tidak melarang kalian menangis. Namun, yang aku larang adalah dua suara yang bodoh dan maksiat; suara di saat nyanyian hiburan/kesenangan, permainan dan lagu-lagu setan, serta suara ketika terjadi musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan setan.”6
Kedua hadis di atas telah menjadi bukti untuk kita bahwasanya Allah dan Rasul-Nya telah melarang nyanyian beserta alat musik.
Sebenarnya, masih banyak bukti-bukti lain baik dari Al-Qur’an, hadis, maupun perkataan ulama yang menunjukkan akan larangan dan celaan Islam terhadap nyanyian dan alat musik. Dan hal ini bisa dirujuk kembali ke kitabnya Ibnul Qayyim yang berjudul Ighatsatul Lahafan atau kitab-kitab ulama lainnya yang membahas tentang hal ini.

sumber: https://muslim.or.id/20706-benarkah-musik-islami-itu-haram.html

Benarkah Musik Islami Itu Haram?

Nasyid Islami yang banyak kita dengar sekarang ini itu, bukanlah nasyid yang dilakukan oleh para sahabat Nabi yang mereka lakukan ketika mereka melakukan perjalanan jauh ataupun ketika mereka bekerja, akan tetapi nasyid-nasyid saat ini itu merupakan budaya kaum sufi

29362 101
Hukum Musik Dalam Islam Musik Haram Hukum Musik Musik Dalam Islam Musik Menurut Islam
Saudaraku, siapa di antara kita yang tidak mengenal musik? Dan di antara orang yang mengenal musik, siapa dari mereka yang menyukainya? Mungkin ada di antara kita yang mengangkat tangan dan ada yang tidak. Sebagian kita ada yang menyukai musik dan ada yang tidak. Karena hal ini disebabkan oleh adanya pro dan kontra akan hukum musik itu sendiri dan juga karena ketidaktahuan kita akan manfaat dan bahaya musik itu sendiri.
Pada kesempatan kali ini, mari kita simak bersama, apa sih sebenarnya hukum musik itu sendiri? Terkhusus lagi, jika musik itu dinisbatkan kepada Islam. Sebelum kita membahas bersama, ada kesepakatan yang harus kita patuhi. Karena kita adalah orang Islam, tentunya kita mengimani bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Tuhan kita dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi dan panutan kita. Maka konsekuensi dari itu, kita harus meyakini kebenaran yang datang dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Bukankah begitu, wahai saudaraku? Oke, mari kita simak dan renungkan bersama pembahasan kali ini.

Bagaimana Allah menerangkan hal ini dalam Al-Qur’an?

Ternyata, banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menerangkan akan hal ini. Satu di antaranya adalah:
Firman Allah ‘Azza wa jalla,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwasanya setelah Allah menceritakan tentang keadaan orang-orang yang berbahagia dalam ayat 1-5, yaitu orang-orang yang mendapat petunjuk dari firman Allah (Al-Qur’an) dan mereka merasa menikmati dan mendapatkan manfaat dari bacaan Al-Qur’an, lalu Allah Jalla Jalaaluh menceritakan dalam ayat 6 ini tentang orang-orang yang sengsara, yang mereka ini berpaling dari mendengarkan Al-Qur’an dan berbalik arah menuju nyanyian dan musik. 1
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu salah satu sahabat senior Nabi berkata ketika ditanya tentang maksud ayat ini, maka beliau menjawab bahwa itu adalah musik, seraya beliau bersumpah dan mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali.2
Begitu juga dengan sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang didoakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar Allah memberikan kelebihan kepada beliau dalam menafsirkan Al-Qur’an sehingga beliau dijuluki sebagai Turjumanul Qur’an, bahwasanya beliau juga mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan nyanyian.3
Al-Wahidy berkata bahwasanya ayat ini menjadi dalil bahwa nyanyian itu hukumnya haram. 4
Dan masih banyak lagi, ayat-ayat lainnya yang menjelaskan akan hal ini.

sumber: https://muslim.or.id/20706-benarkah-musik-islami-itu-haram.html

Rabu, 12 April 2017

Klasifikasi Lagu Daerah Nusantara

Tahukah kamu bahwa disetiap daerah di Nusantara ini memiliki lagu daerahnya masing-masing? Suatu daerah bisa saja memiliki lebih dari satu lagu daerah. Bisakah kamu menyembutkan salah satu diantaranya?
1. Lagu Permainan
Masih ingatkan kamu petikan syair "Ular naga panjangnya bukan kepayang .....", atay "Saya orang miskin, saya orang miskin. Saya orang kaya, saya orang kaya ......" yang biasa dinyanyikan dalam permainan beregu. Kedua contoh tersebut merupakan lagu permainan. Contoh lagu permainan lainnya adalah Domikado, Putih-Putih Melati, Sim-Sim Terima Kasih.
Bisakah kamu menyebutkan contoh-contoh lagu permainan yang ada di daerahmu?
Secara umum, lagu permainan merupakan lagu-lagu daerah setempat yang dinyanyikan untuk meramaikan permainan anak-anak. Berikut ini adalah lagu-lagu daerah yang termasuk dalam kategori lagu permainan anak.
DaerahJudul Lagu
Jawa (Tengah dan Jawa TimurGundul-gundul Pacul
Gamang Suling
Pitik Putung
Jawa BaratCing Cangkeling
Tokecang
MalukuNaik-naik Ke Puncak Gunung
Burung Kakak Tua
TimorAnak kambing Saya.
Potong  Bebek Angsa
Sumatera TimurInjit-Injit Semut

Lagu Pergaulan 
Lagu  pergaulan merupakan lagu-lagu daerah yang dinyanyikan oleh kalangan anak muda daerah setempat sebagai media pergaulan. Perbedaan mencolok antara lagu permainan dan lagu pergaulan adalah dari tingkat umur orang-orang yang menyanyikannya. Jika lagu permainan biasa banyak dinyanyikan oleh muda-mudi daerah setempat dalam menjalin hubungan pertemanan.

Demikian dulu uraian tentang Ciri-ciri Lagu Daerah Nusantara. Selanjutnya kita akan mengenal tokoh-tokoh musik daerah.

sumber: http://www.animasi.click/2016/01/ciri-ciri-lagu-daerah-nusantara.html

Ciri-Ciri Lagu Daerah Nusantara

Ciri-Ciri Lagu Daerah Nusantara.


Lagu Daerah Jawa Tengah

Secara umum, lagu yang berkembang di Indonesia dibagi menjadu dua, yaitu non tradisional (modern) dan lagu tradisional (daerah). Lagu-lagu non tradisional dibuat dengan komposisi musik, tangga nada dan tekstur yang jelas, serta penggunaan instrumen yang dikenal masyarakat secara luas. Sedangkan lagu tradisional merupakan lagu dari jenis musik yang lahir dari budaya daerah setempat secara turun temurun, yang lazimnya disebut musik tradisional. Oleh karena, itu alat musik maupun lagunya bersifat sederhana dan kedaerahan.

Ciri yang menonjol dari lagu daerah adalah penggunaan bahasa daerah. Selain penggunaan bahasa daerah, masih banyak lagi ciri-ciri dari lagu daerah Nusantara. Berikut ini akan kita bahas satu per satu.
1. Bahasa Daerah
Bahasa yang digunakan dalam lagu adalah bahasa daerah setempat. Misalnya lagu Es Lilin dari Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda, juga lagu Tanduk Majeng dari Madura yang menggunakan bahasa Madura.
2. Alunan Melodi dan Irama Musik Daerah
Alunan melodi dan irama musik yang dimainkan juga menunjukkan ciri khas kedaerahan. Sebagai contoh, lagu Gundul-gundul Pacul dari Jawa Tengah. Alunan melodi dan irama musik dari lagu tersebut menggunakan tangga nada yang berasal dari Jawa.
3. Alat Musik Pengiring
Alat musik yang mengiringi lagu juga merupakan alat musik daerah setempat. Misalnya, Lagu Jali-jali dari D.K.I Jakarta. Perangkat musik yang biasa mengiringi lagu tersebut adalah Gambang Kromong.
4. Diwariskan secara Turun Menurun
Musik daerah biasa hanya dimainkan oleh orang dari daerah setempat, karena kemampuan memainkan alat musik serta menanyikan lagu derah setempat diwariskan secara turun temurun.
5. Syair Lagu Sederhana
Syair lagu-lagu daerah sangat sederhana, hanya terdiri dari beberapa bait saja. Syair lagu daerah hanya terdiri dari satu atau bait saja. Paling banyak tiga atau empat bait.
 

Menyanyi Secara Unisono

Menyanyikan lagu-lagu daerah ada yang dilakukan secara seorang diri tetapi ada juga yang dilakukan secara berkelompok. Madihin misalnya yang menyanyikan pantun seorang diri sekaligus sebagai pemusiknya. Sinden dapat dilakukan secara berkelompok tetapi dapat juga dilakukan seorang diri. Mereka menyanyi dalam satu suara atau sering disebut dengan menyanyi secara unisono. Menyanyi secara unisono membutuhkan kerjasama antara anggota kelompok karena jika berbeda sendiri suaranya akan terlihat tidak bagus.
Menyanyi pada masyarakat sering dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Ada lagu-lagu yang dinyanyikan pada saat upacara tertentu seperti pernikahan, kelahiran, kematian atau permainan. Ada juga lagu-lagu yang berisi nasehat atau sanjungan terhadap mahkluk sesama. Ibu-ibu di daerah masih sering menyanyikan lagu nasehat saat menidurkan anaknya. Demikian juga anak-anak dan remaja masih sering menyanyi sambil melakukan permainan. Hal ini membuktikan bahwa menyanyi secara unisono maupun perseorang sering dilakukan oleh masyarakat.
Setiap daerah tentu memiliki lagu-lagu yang dinyanyikan pada saat tertentu dengan bahasa daerah. Lagu-lagu ini merupakan kekayaan yang dapat dijadikan sebagai salah satu sarana membentuk karakter dan pendidikan sikap pada anak dan remaja. Nasehat yang disampaikan melalui lagu tentu lebih bermakna dan dapat diterima.
 Hasil gambar untuk Menyanyi Secara Unisono


















Teknik dan Gaya Menyanyi Lagu Daerah

Lagu-lagu daerah biasanya diiringi dengan seperangkat alat musik daerah yang sering disebut dengan karawitan. Istilah karawitan untuk menunjuk pada seperangkat alat musik tradisional secara lengkap secara orkestra.
Kebanyakan karya-karya seni musik (karawitan) yang dimainkan dengan berbagai ansambel gamelan ataupun repertoar lain biasanya bersifat tradisional dan anonimus. Karenanya, usia sebuah komposisi karawitan sangat sulit untuk ditentukan. Seringkali seorang pemain/seniman ahli Karawitan menambah atau mengurangi komposisi karawitan yang dimainkan, begitu juga beberapa gaya. Pada musik karawitan Betawi gaya dalam gambang kromong disebut liaw yang tersendiri sangat lazim pada periode tertentu dan wilayah yang tertentu.
Komposisi karawitan dapat mengembangkan perbedaan-perbedaan dari sebuah wilayah dengan wilayah lainnya sepanjang waktu. Inilah yang menyebabkan munculnya gaya yang berbeda- beda. Gaya musikal adalah ciri khas atau karakteristik musikal yang dihasilkan dari beberapa kondisi:
  • Gaya lokal, yakni sifat-sifat lokal suatu daerah yang diakui memiliki sifat-sifat estetis dan ekspresif berbeda dengan daerah lainnya. Inilah yang belakangan ini, sehubungan dengan isu globalisasi, kemudian kita sebut sebagai entitas lokal genius.
  • Gaya individual, adalah tipologi karakteristik seorang tokoh pencipta Lagu-lagu yang membedakannya dengan pencipta lagu lainnya.
  • Gaya periodikal, adalah tipologi karakteristik zaman tertentu yang menghasilkan gaya musikal tertentu, misalnya. Gaya dalam bentuk musikal, adalah tipologi karakteristik yang dapat dibedakan dari berbagai bentuk karya musikal yang ada, misalnya, pada musik Betawi dalam gambang kromong lagu sayur, dengan lagu phobin, atau dalam kroncong tugu antara kroncong asli, langgam dan stambul. Dalam karawitan Betawi Gaya atau musical style dikenal dengan istilah Liaw.
Pada repertoar (perbendaharaan bahasa (dialek, ragam) yang dimiliki oleh seseorang atau masyarakat) lagu-lagu daerah sering dibawakan oleh seorang penyanyi. Di Jawa disebut dengan Sinden, demikian juga di Sunda dan juga Bali. Di daerah Sumatera Utara sering disebut dengan Perkolong-kolong. Di Kalimantan ada yang disebut dengan Madihin yaitu menyanyikan pantun-pantun dengan diiringi tabuhan gendang. Setiap daerah memiliki nama tersendiri bagi seorang penyanyi yang diiringi dengan orkestrasi musik tradisional.
 

contoh tembang dolanan dan nilai yang terkandung di dalamnya

Nilai Religius atau Keagamaan

  • Sluku-sluku bathok, dalam syair lagu tersebut bermakna manusia hendaklah membersihkan batinnya dan senantiasa berzikir mengingat Allah dengan (ela-elo) menggelengkan kapala mengucapkan lafal laa illa ha illallah disaat susah maupun senang.
  • Ilir-ilir, maksud yang terkandung dalam tembang tersebut adalah kita sebagai umat manusia diminta bangun dari keterpurukan untuk lebih mempertebal iman dan berjuang untuk mendapatkan kebahagiaan seperti bahagianya pengantin baru.
  • Padhang Wulan, maksud dari tembang dolanan tersebut adalah kita hendaknya bersyukur kepada yang Maha Kuasa untuk menikmati keindahan alam.

Nilai Budi Pekerti
  • Jaranan, makna budi pekerti yang tersirat dalam tembang tersebut, antara lain: kebersamaan, dan menghormati yang lebih tinggi kedudukannya.
  • Menthok-menthok, mengandung makna instropeksi diri, sebagai umat manusia tidak boleh menyombongkan diri, karena sesungguhnya semua yang ada di dunia ini diciptakan Allah dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
  • Gundul-gundul Pacul , mengajarkan kepada kita bahwa kita bukanlah orang yang paling benar, paling bisa, dan paling pintar, sehingga dia bersikap gembelelengan, sombong, dan tak tahu diri.
  • Dondhong Opo Salak, Ibarat buah kedondong yang bagian luarnya halus tetapi bagian dalamnya kasar dan tajam, dan sebaliknya buah salak yang bagian luarnya kasar ternyata bagian dalamnya halus. Lebih baik kita berbuat yang baik secara lahir maupun batin seperti buah salak, daripada kita berbuat yang dari luar kelihatan bagus tetapi di dalamnya kasar dan tajam seperti buah kedondong.
sumber: http://lets-sekolah.blogspot.co.id/2015/08/ciri-ciri-lagu-daerah.html