Saudaraku, siapa di antara kita yang tidak
mengenal musik? Dan di antara orang yang mengenal musik, siapa dari
mereka yang menyukainya? Mungkin ada di antara kita yang mengangkat
tangan dan ada yang tidak. Sebagian kita ada yang menyukai musik dan ada
yang tidak. Karena hal ini disebabkan oleh adanya pro dan kontra akan
hukum musik itu sendiri dan juga karena ketidaktahuan kita akan manfaat
dan bahaya musik itu sendiri.
Pada kesempatan kali ini, mari kita simak bersama, apa sih sebenarnya
hukum musik itu sendiri? Terkhusus lagi, jika musik itu dinisbatkan
kepada Islam. Sebelum kita membahas bersama, ada kesepakatan yang harus
kita patuhi. Karena kita adalah orang Islam, tentunya kita mengimani
bahwasanya Allah
Subhanahu wa ta’ala adalah Tuhan kita dan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam
adalah Nabi dan panutan kita. Maka konsekuensi dari itu, kita harus
meyakini kebenaran yang datang dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya.
Bukankah begitu, wahai saudaraku? Oke, mari kita simak dan renungkan
bersama pembahasan kali ini.
Bagaimana Allah menerangkan hal ini dalam Al-Qur’an?
Ternyata, banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menerangkan akan hal ini. Satu di antaranya adalah:
Firman Allah ‘Azza wa jalla,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ
لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا
أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“
Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan
yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa
pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan
memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Lukman: 6)
Imam Ibnu Katsir
rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan
bahwasanya setelah Allah menceritakan tentang keadaan orang-orang yang
berbahagia dalam ayat 1-5, yaitu orang-orang yang mendapat petunjuk dari
firman Allah (Al-Qur’an) dan mereka merasa menikmati dan mendapatkan
manfaat dari bacaan Al-Qur’an, lalu Allah
Jalla Jalaaluh
menceritakan dalam ayat 6 ini tentang orang-orang yang sengsara, yang
mereka ini berpaling dari mendengarkan Al-Qur’an dan berbalik arah
menuju nyanyian dan musik.
1
Abdullah bin Mas’ud
radhiyallahu ‘anhu salah satu sahabat
senior Nabi berkata ketika ditanya tentang maksud ayat ini, maka beliau
menjawab bahwa itu adalah musik, seraya beliau bersumpah dan mengulangi
perkataannya sebanyak tiga kali.
2
Begitu juga dengan sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang didoakan Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam agar Allah memberikan kelebihan kepada beliau dalam menafsirkan Al-Qur’an sehingga beliau dijuluki sebagai
Turjumanul Qur’an, bahwasanya beliau juga mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan nyanyian.
3
Al-Wahidy berkata bahwasanya ayat ini menjadi dalil bahwa nyanyian itu hukumnya haram.
4
Dan masih banyak lagi, ayat-ayat lainnya yang menjelaskan akan hal ini.
sumber:
https://muslim.or.id/20706-benarkah-musik-islami-itu-haram.html