Antara modern dan kontemporer secara umum tidak dapat dipilah
berdasarkan waktu. Hal ini mengakibatkan tidak jelasnya pemisah antara
kedua istilah tersebut. Istilah modern dan kontemporer dalam konteks
seni rupa dijelaskan oleh Kramer dalam Dharsono sebagai berikut:
Pengertian “kontemporer” dibandingkan dengan istilah modern hanya
sekedar sebagai sekat munculnya perkembangan seni rupa sekitar tahun
70-an dengan menempatkan seniman-seniman Amerika seperti David Smith dan
Jackson Pollock sebagai tanda peralihan (Dharsono, 2004: 223).
Pengertian kontemporer dalam bidang arsitektur memiliki pengertian lain,
hal ini diungkapkan oleh Kultermann seorang pemikir asal Jerman,
“Berdasarkan teori Udo, pengertian kontemporer dekat dengan paham
post-modern menjelang tahun 1970. Paham baru ini menentang kerasionalan
paham modern yang dingin dan berpihak pada simbolisme instink”
(Dharsono, 2004: 223). Dalam istilah seni pengertian ini ditafsirkan
lebih lajut oleh Douglas Davis, bahwa kontemporer sebagai kembalinya
upaya mencari dan mengangkat nilai-nilai budaya dan kemasyarakatan atau
dalam istilah seni kembali ke konteks. Seperti telah kita ketahui, seni
kontemporer dalam bahasa Indonesia padanannya adalah “seni masa kini”
atau juga “seni mutakhir”. Dalam khazanah seni modern yang telah berusia
ratusan tahun, kehadiran seni kontemporer cukup rumit dan menimbulkan
kontroversi yang berkepanjangan. Istilah seni kontemporer justru banyak
menimbulkan kebingungan. Istilah seni kontemporer dalam arti seni masa
kini sebenarnya sudah muncul sejak tahun 50-an. Pada waktu itu, karya
seni masa kini hanya menyangkut nama-nama Picasso, Matisse, Braque dan
lain-lain. Periode berikutnya adalah pendobrakan yang lengkap terhadap
asas-asas seni rupa tradisi Barat. Bahkan, akhirnya pendobrakan ini
semakin beraneka ragam. Dipengaruhi oleh semangat individualisme dengan
jumlah pelukis yang semakin banyak maka seni kontemporer ini semakin
dipadati oleh seni individual di mana setiap seniman berusaha untuk
saling berbeda satu sama lain (Popo Iskandar, 2000:30).Ditinjau dari
sudut ini seni kontemporer bukanlah konsep tetap. Seni kontemporer
adalah dimensi waktu yang terus bergulir mengikuti perkembangan
masyarakat dengan zamannya. Kiranya hanya satu indikasi yang bisa
dijadikan titik terang istilah seni kontemporer, yakni lahir dan
berkembang dalam khazanah dan ruang lingkup seni modern. Hal ini di
pertegas dalam buku AWAS! Recent art from Indonesia: Seni rupa
kontemporer muncul setelah seni rupa modern. Berlangsungnya perayaan
‘Boom seni lukis’ di akhir tahun 80-an dan awal akhir 90-an seniman
bergerak cepat menembus, melintas batas-batas tradisional negara yang
membatasi identitasnya. Kelangsungan seni rupa kontemporer tidak lagi
mengusung semangat hebat, pemberontakan dan penyangkalan seperti
pendahulunya di tahun 70-an (seni modern) tetapi melangsungkan negosiasi
dengan berbagai senimanan baru, perubahan-perubahan yang serba cepat,
peluang dan tentunya juga gemerlapnya pasar (Rizki A Zaelani, 1999:92).
Setiawan Sabana, tokoh pendidik, perupa, yang juga seorang dekan FSRD
(Fakultas Seni Rupa dan Desain) ITB mengungkapkan, sesuai dengan hasil
penelitiannya mengenai “Seni Rupa Kontemporer Asia Tenggara” yang
dilakukannya selama 4 tahun, bahwa yang membedakan antara seni rupa
modern dan kontemporer adalah sebagai berikut:
Seni Rupa Modern :
1. Memutuskan
rantai dengan tradisi masa lalu, pada masa ini tradisi tidak menjadi
perhatian yang signifikan dan itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak
perlu diotak-atik lagi tapi cukup dalam musium saja.
2. Adanya high art dan low art ( kesenian dianggap adiluhung).
3. Tema-tema sosial cenderung ditolak.
4. Kurang memperhatikan budaya lokal.
Seni Rupa Kontemporer :
1. Tradisi diangkat kembali, misalnya tema lebih bebas dan media lebih bebas.
2. Tema-tema sosial dan politik menjadi hal yang lumrah dalam tema berkarya seni.
3. Berbaurnya karya seni adiluhung/ high art dan low art.
4. Masa seni rupa modern kesenian itu abadi maka masa kontemporer kesenian dianggap kesementaraan.
5. Dulu ada istilah menara gading sekarang kesenian merakyat, jadi tidak lagi sesuatu yang perlu/ harus bertahan.
6. Budaya lokal mulai bahkan menjadi perhatian.
Selanjutnya ia menyimpulkannya bahwa fenomena seni rupa kontemporer
Indonesia merupakan suatu refleksi, pencerminan evaluasi kembali, sikap
evaluatif dan pencarian akan potensi-potensi kultural yang baru di
negeri ini dan merupakan bentuk kesadaran baru dalam era global. Dalam
seni rupa Indonesia, istilah kontemporer muncul awal 70-an, ketika
Gregorius Sidharta menggunakan istilah kontemporer untuk menamai pameran
seni patung pada waktu itu. Suwarno Wisetrotomo, seorang pengamat seni
rupa, berpendapat bahwa seni rupa kontemporer pada konsep dasar adalah
upaya pembebasan dari kontrak-kontrak penilaian yang sudah baku atau
mungkin dianggap usang. Konsep modernisasi telah merambah semua bidang
seni ke arah kontemporer ini. Paling menyolok terlihat di bidang tari
dan seni lukis. Seni tari tradisional mulai tersisih dari acara-acara
televisi dan hanya ada di acara yang bersifat upacara atau seremonial
saja.
sumber: http://apriantirahmadani.blogspot.co.id/2016/05/seni-musik-kontemporer.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar