Seni Kontemporer adalah salah satu cabang seni yang terpengaruh dampak
modernisasi.Kontemporer itu artinya kekinian, modern atau lebih tepatnya
adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini.
Jadi Seni kontemporer adalah seni yang tidak terikat oleh aturan-aturan
jaman dulu dan berkembang sesuai jaman sekarang. Lukisan kontemporer
adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang
dilalui. Misalnya lukisan yang tidak lagi terikat pada Rennaissance.
Begitu pula dengan tarian, lebih kreatif dan modern.
Kata “kontemporer” yang berasal dari kata “co” (bersama) dan “tempo”
(waktu). Sehingga menegaskan bahwa seni kontemporer adalah karya yang
secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Atau
pendapat yang mengatakan bahwa “seni rupa kontemporer adalah seni yang
melawan tradisi modernisme Barat”. Ini sebagai pengembangan dari wacana
postmodern dan postcolonialism yang berusaha membangkitkan wacana
pemunculan indegenous art. Atau khasanah seni lokal yang menjadi tempat
tinggal (negara) para seniman. Secara awam seni kontemporer bisa
diartikan sebagai berikut:
Tiadanya sekat antara berbagai disiplin seni, alias meleburnya
batas-batas antara seni lukis, patung, grafis, kriya, teater, tari,
musik, anarki, omong kosong, hingga aksi politik. Punya gairah dan nafsu
"moralistik" yang berkaitan dengan matra sosial dan politik sebagai
tesis. Seni yang cenderung diminati media massa untuk dijadikan
komoditas pewacanaan, sebagai aktualitas berita yang fashionable. Dalam
seni rupa Indonesia, istilah kontemporer muncul awal 70-an, ketika
Gregorius Sidharta menggunakan istilah kontemporer untuk menamai pameran
seni patung pada waktu itu. Suwarno Wisetrotomo, seorang pengamat seni
rupa, berpendapat bahwa seni rupa kontemporer pada konsep dasar adalah
upaya pembebasan dari kontrak-kontrak penilaian yang sudah baku atau
mungkin dianggap usang. Pendapat lain dari Yustiono, staf pengajar FSRD
ITB, melihat bahwa seni rupa kontemporer di Indonesia tidak lepas dari
pecahnya isu postmodernisme (akhir 1993 dan awal 1994), dimana sepanjang
tahun 1993 menyulut perdebatan dan perbincangan luas baik di
seminar-seminar maupun di media massa pada waktu itu. Sedangkan kaitan
seni kontemporer dan (seni) postmodern, menurut pandangan Yasraf Amior
Pilliang, pemerhati seni, pengertian seni kontemporer adalah seni yang
dibuat masa kini, jadi berkaitan dengan waktu, dengan catatan khusus
bahwa seni postmodern adalah seni yang mengumpulkan idiom-idiom baru.
Lebih jelasnya dikatakan bahwa tidak semua seni masa kini (kontemporer)
itu bisa dikategorikan sebagai seni postmodern, seni postmodern sendiri
di satu sisi memberi pengertian, memungut masa lalu tetapi di sisi lain
juga melompat kedepan (bersifat futuris).
sumber: http://apriantirahmadani.blogspot.co.id/2016/05/seni-musik-kontemporer.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar