Lagu daerah atau musik daerah atau lagu kedaerahan,
adalah lagu atau musik yang berasal dari suatu daerah tertentu dan
menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat daerah tersebut maupun
rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui
lagi alias noname.
Lagu kedaerahan mirip dengan lagu kebangsaan,
namun statusnya hanya bersifat kedaerahan saja. Lagu kedaerahan
biasanya memiliki lirik sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing
seperti tondok kadadingku dari Jawa Barat dan Rasa Sayange dari Maluku.
Lagu daerah atau musik daerah ini biasanya muncul dan dinyanyikan
atau dimainkan pada tradisi-tradisi tertentu pada masing-masing daerah,
misal pada saat menina-bobok-kan anak, permainan anak-anak, hiburan
rakyat, pesta rakyat, perjuangan rakyat, dan lain sebagainya.
Lagu kedaerahan biasanya merujuk kepada sebuah lagu yang mempunyai
irama khusus bagi sebuah daerah. Terdapat lagu-lagu kedaerahan yang
telah menjadi popular diseluruh negara hasil penyiaran oleh radio dan
televisi.
Beberapa ciri khas lagu daerah, antara lain sebagai berikut:
1. Menceritakan tentang keadaan lingkungan ataupun budaya masyarakat
setempat yang sangat dipengaruhi oleh adat istiadat setempat.
2. Bersifat serdehana sehingga untuk mempelajari lagu daerah tidak
dibutuhkan pengetahuan musik yang cukup mendalam seperti membaca dan
menulis not balok.
3. Jarang diketahui pengarangnya.
4. Mengandung nilai-nilai kehidupan, unsur-unsur kebersamaan sosial, serta keserasian dengan lingkungan hidup sekitar.
5. Sulit dinyanyikan oleh seseorang yang berasal dari daerah lain
karena kurangnya penguasaan dialek/bahasa setempat sehingga
penghayatannya kurang maksimal.
6. Mengandung nilai-nilai kehidupan yang unik dan khas.
sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Lagu_daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar